Tuesday, January 15, 2008

51. Waktu2 dalam Islam

Waktu2 dalam Islam.


''Waktu'' didunia ini oleh manusia ditentukan dengan menghitung lama peredaran matahari dan peredaran bulan dilihat dari bumi. Dengan demikian kita jumpai tahun syamsiah dan tahun qomariah. Tetapi entah kenapa kok tidak ada tahun bumi / duniah. Mungkin suatu ketika ada tahun duniah tersebut. He he gimana ngitungnya ya?

Dengan kedua perhitungan tadi umat islam kadang mengalami kerepotan2 terutama dlm hal penentuan puasa, idul fitri dan idul adha.
Sebenarnya kesulitan bukan dalam hal hitung menghitung akan tetapi penafsiran hukum2 syariahnya sendiri yang sangat dinamis sehingga timbul masalah2 yang rancu.

Untuk memecahkan hal ini perlu waktu yang mungkin sangat panjang dan melelahkan, namun demikian kalau Allah menghendaki tidak mustahil bisa juga terpecahkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Rukun Islam seperti kita maklumi terdiri dari 5 perkara yaitu Syahadat, sholat, puasa, zakat dan hajji.
Hubungannya dengan ''waktu'' bisa kita lihat sbb:

Syahadat.............. tidak ditentukan waktu2nya, kapan saja kita boleh mengucap syahadat...setiap saat.... asal bukan ditempat yang tidak pantas semisal didalam w.c.

Sholat................... waktunya ditentukan dengan waktu matahari (syamsiah) seperti sholat lohor dikerjakan kalau matahari sudah sedikit tergelincir ke barat, ashar ketika bayang2 sepanjang badan maghrib sebentar setelah matahari terbenam..dst. Untuk praktisnya sekarang di presentasikan dalam bentuk jam..

Puasa.................... dan iedul fitri waktunya ditentukan dengan waktu bulan (qomariah) dimana puasa dimulai dan ditutup kalau melihat hilal / bulan sabit. Penafsiran kata ''melihat'' dan ''hilal'' inilah yang sering rancu dan sebaiknya segera diselesaikan oleh umat Islam.

Zakat...................... (fitrah).. ditentukan waktunya yakni dalam bulan puasa sampai menjelang sholat iedul fitri. Disini tidak dibicarakan perhitungan tanggal dan tahun tetapi sudah terkait dengan puasa dan lebaran iedul fitri.

Hajji......................... ditentukan waktunya dengan perhitungan waktu bulan (qomariah). Hajji dimulai dengan wukuf tanggal 9 dzulhijah atau yang dikenal sebagai HARI AROFAH dimana jamaah haji berkumpul di padang arofah.

Pada hari arofah ini orang yang tidak sedang berhaji disunatkan untuk berpuasa yang dikenal PUASA AROFAH.
'' Puasa di hari arofah menghapus dosa dua tahun, satu tahun sebelum dan satu tahun sesudahnya''
Disini nampak bahwa perintah agama untuk menunaikan ''puasa arofah'' adalah terkait dengan ''waktu'' ketika orang2 berhajji sedang menjalani wukuf di arofah.

Ketika orang wukuf di arofah mereka memakai kain ihrom, kain tanpa jahitan bagai kain kafan, untuk mengingatkan kita akan kematian. Jamaah di padang arofah berkumpul bagaikan berkumpul di padang masyhar. Maka sewajarnya orang2 yang tidak berhaji disunahkan berpuasa disaat itu agar bisa ikut merasakan suasana zero tsb.

Bukan saat tanggal 9 waktu setempat dimana saat itu mungkin wukuf belum terjadi atau malah sudah lewat.
Disini nampak keterkaitan puasa arofah dengan hari arofah atau wukuf,......sebagaimana orang membayar zakat fitrah terkait dengan lebaran.

Kalau tanggal 9 yang dipilih, nama puasanya jadi puasa sembilan dulhijah bukan puasa arofah.... kan?
Wallahu alam bisawab.

Idul adha 1428 H.
Di Indonesia ketika itu terjadi kerancuan......
Ada sekelompok orang ber ''puasa arofah'' tanggal 18 des 2007, dan ada yang 19 des 2007.
Yang tgl 18 des mendasarkan pada ''wukuf di arofah'' yang terjadi pada hari itu sedang yg tgl 19 des mendasarkan pada ''hasil hisab'' dimana tgl 9 dulhijah di Indonesia jatuh pada tanggal 19 des 2007.

Demikian antara lain waktu2 yang populer didalam Islam yang perlu di ketahui oleh umatnya.
Sekiranya ada masukan mohon bisa disampaikan kepada indosas@gmail.com

No comments: